JAKARTA--MICOM: Pascademonstrasi ribuan karyawan, pengajar, Majelis Guru Besar Universitas Trisakti, sejumlah anggota DPR RI mendesak agar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menunda rencana eksekusi kampus Trisakti.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, mengatakan ada baiknya eksekusi itu ditunda dengan berbagai pertimbangan.
Pertama dan terutama adalah demi pertimbangan pendidikan dan aktivitas kemahasiswaan di kampus yang dahulu didirikan di jaman Pemerintahan Bung Karno itu. Menurut Martin, karena banyak mahasiswa yang sekolah di sana, ego, dan kepentingan dilepaskan dulu oleh berbagai pihak terkait.
"Kepentingan pendidikan itu di atas segalanya. Jangan sampai mahasiswa yang menempuh pendidikan yang menjadi korban," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/5).
Alasan selanjutnya adalah ketidakjelasan nasib warga masyarakat yang bekerja sebagai karyawan di Universitas itu, yang menurutnya akan menjadi tak jelas apabila eksekusi dipaksakan.
Bagi Martin, aparat hukum harus mempertimbangkan hak asasi para karyawan tersebut. "Jadi ada baiknya dipertimbangkan permintaan para karyawan dan mahasiswa itu, yakni penundaan eksekusi. Karena memang ada nasib karyawan dan mahasiswa yang belum jelas," tegas Martin, Politikus Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, ribuan Civitas Akademika Universitas Trisakti, Kamis (24/5), mendatangi PN Jakarta Barat untuk menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan eksekusi. (Ant/OL-11)
Loading...
Posted by Calvin at 5/28/2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment